WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Maluku mencopot Kapolsek Namrole AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dari jabatannya.
Keduanya dianggap lalai dalam tugas. Kelalaian itu berdampak kaburnya seorang terduga pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap di Namrole, Buru Selatan, Maluku.
Baca Juga:
Sosok Perempuan Temani Kompol Polisi Pemukul Sopir di Jaksel Diungkap Polda
Pencopotan dilakukan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
"Pencopotan ini dilakukan karena mereka berdua dianggap lalai saat bertugas sehingga menyebabkan pelaku (pemerkosaan anak) bisa kabur dari kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, Kapolda sangat menyesalkan kejadian kaburnya terduga pelaku perkosaan.
Baca Juga:
Hakim PN Ambon Kabulkan Praperadilan Norman Bernaldi Terkait Pelanggaran Konsumen
"Bapak Kapolda sangat menyayangkan sekali mengapa pelaku bisa kabur dari tangan polisi," ujarnya.
Selanjutnya, Zainudin dan anak buahnya dimutasi ke Yanma Polda Maluku dan akan dievaluasi.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.