WahanaNews, Bengkalis - Seekor bayi Gajah Sumatera dilahirkan di Pusat Konservasi Gajah (PKG) Sebanga, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dalam kondisi yang sehat dan menunjukkan keadaan yang normal.
Genmann Hasibuan, Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau, menyatakan bahwa gajah tersebut merupakan hasil dari persilangan antara induk betina Fuja yang berusia 20 tahun dan jantan bernama Sarma yang berusia 25 tahun.
Baca Juga:
Zimbabwe dan Namibia Terpaksa Bantai Ratusan Gajah untuk Atasi Krisis Pangan
Sarma sendiri berasal dari evakuasi yang dilakukan karena menjadi korban jerat satwa di wilayah Kampar Kiri pada tahun 2008.
"Anak gajah yang lahir Sabtu tanggal 6 April di hari ke-27 Ramadhan 1445 Hijriah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan tahun 2024. Semoga menjadi cahaya kebaikan bagi dunia konservasi," katanya, melansir Antara, Selasa (9/4/2024).
Pihaknya telah pengecekan kesehatan dan pengukuran morfometri anak gajah. Hasilnya tinggi badan 75 sentimeter, lingkar dada 97 cm, panjang badan 97 cm, berat badan 75,5 kilogram, dan berjenis kelamin betina.
Baca Juga:
Penggerakan Tim BKSDA Aceh dalam Penghalauan Gajah Perusak Rumah dan Kebun Penduduk
"Tim dokter hewan dan perawat medis satwa dari Balai BKSDA Riau terus memantau intensif kondisi kesehatan induk dan anak gajah tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan pada 2011 International Union for Conservation Nature (IUCN) telah menetapkan tentang status konservasi Gajah Sumatera ke dalam kategori Critically Endangered (CR). Artinya, satwa ini berada di ambang kepunahan.
Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis mamalia yang dilindungi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.