LAMR menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan gajah tersebut dan menilai pendekatan Green Policing sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang menempatkan alam sebagai marwah yang harus dijaga.
“Upaya yang dilakukan Polda Riau sejalan dengan nilai adat Melayu, penjagaan alam harus dilakukan secara tegas, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga:
Gajah Sumatera Dibunuh di Pelalawan, Proyektil Bersarang di Tengkorak Kepala
LAMR berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga para pelaku dan jaringan perburuan liar dapat terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seekor gajah Sumatera sebelumnya ditemukan tewas terbunuh akibat proyektil di kepala dan dalam kondisi mulai membusuk di areal lahan konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2025) malam.
Kondisi gajah tersebut sangat mengenaskan karena sebagian kepala mulai dari bagian mata, dahi, belalai, hingga kedua gadingnya hilang, sehingga BKSDA Riau mengindikasikan kuat adanya praktik perburuan liar.
Baca Juga:
Anak Gajah Sumatera ‘Tari’ Ditemukan Mati Mendadak di TNTN
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dan memerintahkan penggunaan metode scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.