WahanaNews.co, Sumedang - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mendapatkan hibah tanah aset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Kecamatan Pamulihan.
Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli mengungkapkan, Pemda Sumedang akan menggunakan sejumlah bidang tanah itu untuk mengoptimalkan keperluan Pemda Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
"Insyaallah dalam waktu dekat segera akan kita tandatangani nota perjanjian hibahnya," kata Yudia saat melakukan kunjungan ke kantor BRIN di Pamulihan, Jumat (24/5/2024).
Untuk itu, kata Yudia, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk pemanfaatan lahan eks BRIN tersebut.
"Kita akan bicarakan ini dengan BKAD, Dinas Pertanian dan Indag. Kita akan bicarakan selain untuk penelitian, juga hal lain," kata dia.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
Apalagi, kata Yudia, secara kelembagaan saat ini ada perubahan struktur, dimana Badan Riset dan Inovasi Daerah menjadi entitas baru di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
"Ada struktur baru di Pemda. Jadi sangat relevan ini Pemdanya sudah dirubah, ada Badan Riset di Bappeda dan kita memanfaatkan lahan hibah ini untuk penelitian," ujarnya.
Rencananya, lanjut Yudia, lahan seluas 14.000 meter persegi dengan beberapa bangunan yang masih terawat tersebut akan digunakan sebagai sarana penelitian pengembangan budidaya Kopi, Ubi Cilembu dan Tembakau.