WahanaNews.co | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, bicara soal wacana pemekaran provinsi baru dari wilayahnya.
Namun, DPRD Sumut mengingatkan, pemekaran belum bisa dilakukan karena moratorium belum dicabut.
Baca Juga:
Negeri Batu Merah dan Urimesing Berpeluang Dimekarkan, Ini Usulan Wali Kota
"Wacana kan boleh-boleh saja, (tapi) moratorium belum dicabut. Pusat belum
dibuka soal pemekaran," kata Ketua DPRD Sumut, Baskami
Ginting, di Kota Medan, Kamis (4/3/2021).
Meski masih ada moratorium, Baskami
mengatakan, dirinya mendukung jika Sumut dimekarkan saat moratorium itu dicabut.
Dia menilai, pemekaran
bisa saja dilakukan jika masyarakat di wilayah itu memang menginginkannya.
Baca Juga:
Ketua DPRD Kaltara Minta Pemerintah Percepat Pemekaran Tanjung Selor dengan Dua Alternatif
"Sepanjang masyarakat sudah
menginginkan, kita dorong. Dewan ini kan
tugasnya untuk mendorong masyarakat lebih maju," jelasnya.
Wacana pemekaran Sumut ini sebelumnya
dibicarakan oleh Edy Rahmayadi saat menghadiri kegiatan Komite Masyarakat Danau
Toba (KMDT) Sumut.
Edy mengatakan, dirinya
setuju jika Sumut dimekarkan.
"Sangat setuju (pemekaran
Provinsi Sumut). Semakin organisasi ini lebih kecil, akan lebih bagus,"
kata Edy.
Edy mengatakan, daerah
yang berpotensi membuat provinsi baru itu ada di seputaran Danau Toba.
Namun, dia
mengatakan, pemekaran belum dilakukan karena tak ada uang.
"Mari kita bergandengan tangan,
kita besarkan Sumatera Utara ini. Nanti dia (wilayah sekitar Danau Toba) akan
merdeka, dia akan menjadi provinsi, bagus, memangnya kenapa rupanya?
Persoalannya itu tak cukup duit, makmurkan dulu di situ. Semakin banyak,
mobilitas itu semakin pendek, mobilitas semakin pendek, maka pembangunan
semakin cepat," paparnya.
Sebagai informasi, wilayah Danau Toba
dikelilingi tujuh kabupaten.
Tujuh kabupaten itu ialah Simalungun,
Samosir, Toba, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Karo, dan Dairi. [qnt]