WahanaNews.co | Pemerintah berencana mengoptimalkan aset eks Bandara Internasional Polonia, Medan, Sumatera Utara yang sudah berhenti beroperasi lebih dari 9 tahun.
Saat ini, pemerintah pun tengah menjajaki investor yang tepat. Adapun penerbangan komersil Bandara Polonia resmi ditutup pada 25 Juli 2013 dan digantikan dengan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.
Baca Juga:
Lembaga Manajemen Aset Negara Gelontorkan Rp1,43 triliun untuk IKN Sepanjang 2023
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, pihaknya tengah menjajaki pemanfaatan eks Bandara Polonia, serta sedang mencari investor yang tepat untuk menjadi mitra dalam mengelola aset negara tersebut.
"Saat ini kami sedang mendiskusikan suatu aset besar di Sumatera Utara, yang tentu kami ingin mendapatkan mitra yang berkualitas," ujarnya dalam acara Investor Gathering LMAN di Hotel Borobudur, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, pengalihan penerbangan sipil ke Bandara Kualanamu dilakukan karena Bandara Polonia berada di tengah Kota Medan yang sangat membahayakan penerbangan sebab menjadi sulit untuk didarati.
Baca Juga:
LMAN Suntik Dana Rp123,8 Triliun untuk Pengembangan Lahan pada 117 Proyek Jokowi
Meski demikian, Bandara Polonia kini berubah menjadi Pangkalan Udara Soewondo yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Artinya, masih tetap ada aktivitas penerbangan meski terbatas.
Oleh sebab itu, pemerintah berencana merelokasi terlebih dahulu penerbangan militer tersebut, sebelum akhirnya aset bandara di tengah Kota Medan itu dioptimasilasi pemanfaatannya.
"Karena pertumbuhan dari kota itu (Medan), sudah saatnya untuk dipindahkan karena untuk penerbangan sipil kan udah ada Bandara Kualanamu," katanya.
"Nah tapi pada saat yang bersamaan yang landasan udaranya (pangkalan udara TNI) kan masih beroperasi. Nah itu sedang dilihat oleh pemerintah untuk merelokasi-nya. Itu kan aset barang milik negara (BMN)," lanjut Rionald.
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Basuki Purwadi mengatakan, hingga saat ini aset eks Bandara Polonia belum dikelola oleh LMAN.
Kendati demikian, pihaknya berminat untuk mengelola aset tersebut jika memang nantinya dipercayakan oleh pemerintah. Menurut informasi yang diketahuinya, pemanfaatan aset eks Bandara Polonia masih dalam tahap kajian awal.
Ia bilang, optimalisasi aset milik negara merupakan hal yang penting agar tidak menganggur dan menjadi beban, melainkan bisa memberikan manfaat bagi keuangan negara.
"Jadi belum (menjadi aset kelolaan LMAN). Enggak tahu nanti (dikasih ke LMAN atau tidak). Kalau diserahkan ke LMAN pasti enggak nolak dong, kan itu unit DJKN Kemenkeu, jadi yah enggak bisa nolak," ucap dia.[zbr]