WahanaNews.co | Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerapkan sistem ganjil genap yang akan diberlakukan pada akhir pekan ini. Enam titik pos pemeriksaan atau check point disiapkan untuk mengawasi mobilitas kendaraan yang akan masuk ke Kota Bogor pada hari Sabtu dan Minggu ini.
Adapun 6 pos pemeriksaan itu tersebar di titik-titik jalur yang mengarah ke pusat kota. Berikut daftar enam lokasi check point ganjil genap di Kota Bogor:
Baca Juga:
Catat Tanggalnya, Jakarta Bebas Aturan Ganjil Genap 10 Hari
1. Bundaran Air Mancur.
2. Jalan Pajajaran (Depan Rumah Makan Bumi Aki Pajajaran).
3. Simpang Baranangsiang.
Baca Juga:
Mulai Besok, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Diberlakukan Selama 24 Jam
4. SPBU Veteran.
5. Simpang Irama Nusantara (Jimer).
6. Simpang Batu Tulis.
Ada beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan melintas saat ganjil genap diberlakukan, yaitu diantaranya mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan dinas TNI/Polri, angkutan umum, angkutan online dan angkutan logistik.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, upaya pembatasan mobilitas tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengingat saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif varian Omicron di DKI Jakarta meningkat.
Susatyo mengatakan, kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap akan diputar balik oleh petugas yang berjaga di lapangan.
"Kami akan lakukan dua metode untuk membatasi mobilitas masyarakat di akhir pekan ini, yaitu aturan ganjil genap dan bebas kerumunan," kata Susatyo, Sabtu (15/1/2021).
"Evaluasi kami dua minggu kemarin cukup padat, sehingga kami akan berlakukan itu. Kita ingin mengingatkan bahwa kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja," tambah Susatyo. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.