WahanaNews.co | Polrestabes
Surabaya akhirnya mencokok ES, pemilik restoran abal-abal di Surabaya. Dia ditangkap
pada Selasa (15/6/2021). Penangkapan itu dilakukan setelah korban yang
dirugikan menyampaikan laporannya ke polisi, lantaran tidak ada kesesuaian
antara makanan yang dipesan dengan yang diterima.
Baca Juga:
Makan Tiramisu Mengandung Susu, Wanita Ini Tewas Gegara Alergi
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana
mengatakan, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga, ES merupakan dalang
di balik restoran abal-abal itu.
Dia memiliki sekitar 30 nama restoran yang tersebar di
berbagai titik di Surabaya dan Sidoarjo. Tersangka sudah menjalankan bisnis
restoran abal-abal sejak tahun 2019.
Dalam menjalankan aksinya ini, ES mengontrak rumah-rumah di
beberapa daerah yang kemudian diubah menjadi dapur.
Baca Juga:
Kepala Bappenda Toba Minta kesadaran Pemilik Hotel dan Restoran Patuh Bayar Pajak
"Tersangka menggunakan konsep cloud kitchen. Yakni warung
yang hanya menyediakan pesan antar secara online. Namun, makanan yang diantar
ke konsumen berbeda dengan makanan yang ditawarkan dalam aplikasi," katanya di
Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/6/2021).
Dia menambahkan, masing-masing restoran mempunyai belasan
akun merchant di layanan pesan antar makanan dalam aplikasi ojek online.
ES itu menipu para pelanggan dengan memasang foto yang tidak
sesuai dengan kenyataan makanan yang dikirimkan.