WAHANANEWS.CO, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Sikap ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Baca Juga:
Indeks Kepuasan Publik Bandung Naik, Farhan Tegaskan ASN Harus Melayani dengan Hati
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, proses penyidikan masih terus berlangsung dan hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan umum yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memperdalam pembuktian kasus tersebut.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan prinsip good governance dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Hadirkan Bandung Fair 2025, Simbol Gotong Royong Menuju Kota Berdaya Saing Global
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Kamis (30/10/2025).
Farhan menambahkan, seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dan siap membantu kelancaran proses penyidikan dengan memberikan akses terhadap data, dokumen, serta informasi yang diperlukan oleh tim penyidik.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Farhan.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung mengimbau seluruh pihak agar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menjaga suasana kondusif agar aktivitas pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan optimal.
Farhan menutup dengan optimisme bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat akan mempercepat terwujudnya tata pemerintahan Kota Bandung yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]