WAHANANEWS.CO, Bandung – Viral rekaman video di media sosial, yang memperlihatkan pedagang mie babi di Jalan Cibadak, Kota Bandung tengah sibuk melayani pemesanan viral di media sosial.
Pedagang itu diklaim mampu menghabiskan 200 mangkuk mie babi dalam sehari saking lakunya.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata hingga Tewas
Namun, sejumlah warganet dan influencer halal lifestyle Dian Widayanti menyoroti penggunaan atribut peci dan hijab yang dikenakan oleh pedagang. Selain itu, pedagang tidak mencantumkan non halal.
"Jujur aku gak paham, penjual yang menggunakan atribut muslim, pakai peci berhijab tapi jualan babi. Ini nih babi yang dijual di wilayah Cibadak Bandung," ujar Dian dikutip dari laman instagramnya, Minggu(14/12/2025), melansir Republika.co.id.
Ia mengaku memperoleh informasi jika banyak makanan non halal di wilayah Cibadak. Termasuk di gerobak pedagang yang menjual mie babi tidak mencantumkan non halal. "Produk non halal memang tidak wajib memiliki sertifikat halal. Tapi wajib mencantumkan keterangan non halal dan itu diatur dalam undang-undang," kata Dian.
Baca Juga:
Bandung Mantapkan Diri Jadi Kota Wisata Ramah Muslim, Farhan Dorong UMKM Perkuat Sertifikasi Halal
Meski begitu, ia mengaku sudah mengecek di google review gerobak pedagang yang menjual mie babi mencantumkan non halal. Namun, jika konsumen tengah di lokasi dan tidak mengecek google review maka tidak mengetahui jika mie non halal.
Ia menyarankan masyarakat yang hendak mencari makanan untuk mencari yang jelas alias halal dan lebih baik memiliki sertifikat halal. Selain itu, mengecek google review.
Pemerintah Kota Bandung melakukan edukasi dan teguran kepada pedagang kuliner mi di kawasan Cibadak yang viral di media sosial karena menggunakan bahan nonhalal tanpa penanda jelas, sebagai langkah melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat (12/12/2025).