WAHANANEWS.CO, Bandung - Banjir masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi di Kota Bandung.
Salah satu penyebab utamanya diduga berasal dari banyaknya bangunan yang berdiri di atas saluran air dan anak sungai, yang mengganggu aliran air dan menyebabkan genangan.
Baca Juga:
Gunung Api Kanlaon di Filipina Meletus, Semburkan Abu Setinggi 4000 Meter
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau sejumlah titik terdampak banjir di wilayah Kecamatan Panyileukan dan Cinambo, pada Senin, 7 April 2025.
Beberapa titik yang dikunjungi antara lain:
Kelurahan Mekar Mulya RW 01 (Jalan Mekar Arum dan Jalan Mekar Asih), RW 04 (Jalan Pamekar Timur 21), Kelurahan Cipadung Kulon (Jalan Sindangsari RT 01 RW 11), Kelurahan Sukamulya (Jalan Sandang No. 6 RW 04 dan RW 03).
Baca Juga:
BPBD Sumbar Duga Banjir Pesisir Selatan Dipicu Sedimen dan Curah Hujan Tinggi
Dalam kunjungannya, Erwin menyoroti keberadaan 87 bangunan yang melanggar aturan karena berdiri di atas aliran air.
“Ini hak masyarakat yang digunakan untuk pribadi, tentu tidak benar. Kami akan undang warga untuk berdialog, mencari solusi bersama. Bila perlu, bangunan yang menghalangi aliran air akan kami bongkar,” tegas Erwin.
Sebagai bentuk penanganan, Pemerintah Kota Bandung akan menerapkan solusi jangka pendek hingga jangka panjang yang berkelanjutan.