WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membebaskan sebanyak 50 bidang lahan di Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan untuk normalisasi sungai antisipasi banjir.
Kepala Dinas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Yusmada Faizal di Stasiun Pompa Waduk Pluit Timur, Jakarta Utara, Rabu, tidak memberikan detail total luas dan nilai pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
"Nilainya saya tidak ingat, yang pasti nilainya bervariasi," ucapnya.
Menurut dia, pembebasan lahan di Rawajati di Pancoran, Jakarta Selatan itu dilakukan bertahap hingga rencana 100 bidang.
Selain di Rawajati, pihaknya membebaskan lahan sepanjang 800 meter di bantaran Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, yang juga tidak disebutkan nilainya.
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Ia mengklaim setiap tahun dilakukan upaya pembebasan lahan, namun ia mengakui menghadapi kendala untuk proses pembebasan tanah yang masih berproses.
"Cuma pembebasannya ada yang 'spot-spot' sehingga fisiknya belum bisa masuk, sudah ada progres cuma masih ada 'spot-spot'. Kendalanya proses tanahnya yang harus kami benar-benar 'clear'-kan," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas SDA DKI memastikan program normalisasi Sungai Ciliwung terus berjalan dengan prioritas di tujuh kelurahan yang merupakan lokasi rawan genangan.