WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah provider kabel fiber optic yang masih semrawut atau berantakan di Jakarta dipanggil Pemprov DK. Jika kabel yang tak sesuai aturan tak dibenahi dalam sebulan, maka akan dicopot langsung oleh pemprov.
Hal ini merupakan hasil pertemuan pemprov dengan para provider, buntut kasus kabel fiber optic liar yang belakangan melukai warga bahkan menelan korban jiwa.
Baca Juga:
Gantikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri jadi Pj Gubernur Jakarta
"Kalau sebulan lewat digunting," kata kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah di Palmerah, Minggu (6/8/2023) melansir kumparanNEWS.
Afan menerangkan kabel yang longgar harus diperbaiki agar sesuai batas pasang aman. Sementara yang silang tak beraturan sebaiknya dicopot.
"Jadi mereka dalam sebulan akan perbaikan, jadi semua, seluruh kabel dikencengin," ujar dia.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi, Heru Budi Lepas Jabatan Pj Gubernur DKI
"Kemudian yang crossing akan dilakukan perbaikan untuk diupayakan turun, minimal ditarik lebih kenceng. Nanti kalau sebulan lewat tidak eksekusi, pemprov sanksi," tandasnya.
Sementara, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan pemprov akan memberikan bantuan kepada korban kabel fiber optic liar. Termasuk seorang pemotor, Vadim (38), korban kabel melintang hingga jatuh dan meninggal setelah sempat dirawat.
"Kami komunikasi, nanti Pak Afan, tentunya kita pasti kasih bantuan. Berikutnya Pak Afan kan (dan tim) mereka perhatikan perbaiki kabel-kabel," ujar Heru dalam kesempatan yang sama.