WahanaNews.co | Kepala BKAD Sulsel Rasyid di Makassar, Selasa, menyebut telah menerima peraturan pemerintah terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan aparatur sipil negara (ASN).
Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan pembahasan terkait dengan hal itu sebelum diusulkan ke Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Mentan Amran Ajak Petani Bone Revolusi Pertanian
Diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah siap mencairkan dana THR keagamaan bagi ASN sebesar Rp 119 miliar yang dijadwalkan pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa dibayar. Kalau sudah pembahasan sudah bisa ditindaklanjuti. Setelah itu sekitar sehari atau dua hari sudah bisa keluar," kata Rasyid.
BKAD akan melakukan pembahasan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan kelengkapan administrasi sebagai dasar pencairan THR.
Baca Juga:
Pasang 118 Mikro PLTS, PLN Listriki Warga Tiga Pulau di Pangkep Dengan Energi Bersih
Saat ini, BKAD juga sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) pencairan THR. Pencairan THR yang jumlahnya cukup besar tersebut merujuk pada besaran gaji bulanan ASN dan akan dilakukan secara bertahap.
"Iya dana THR sekitar Rp119 miliar, itu tidak jauh dari gaji bulanan, kan tidak ada perubahan," ujar dia.
Pihaknya akan terus mengupayakan pencairan THR mulai pekan ini, namun jika tidak memungkinkan akan dicairkan pada pekan depan. [rsy]