11. Untuk mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik yang mengharumkan nama Provinsi Sumut atau Indonesia pada perlombaan, pertandingan, festival dan pertunjukan, harus menunjukkan piagam/ sertifikat yang diperoleh.
Ilyas kemudian menjelaskan syarat itu diajukan bersama surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Dukung Peningkatan Kualitas Gizi Anak Indonesia
"Sedangkan untuk besaran beasiswa untuk S1 sebesar Rp1O.O00.O0O, S2 sebesar Rp15.000.000, dan S3 sebesar Rp40.000.000," sebut Ilyas.
"Berkas diantar ke Biro Kesra, lantai 5 kantor gubernur," jelasnya. [ast]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.