WahanaNews.co | Seorang pemuda ditemukan tewas gantung diri di ruang juru periksa Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Pemuda berinisial IR (19) yang diketahui berasal dari Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang tersebut, diringkus polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Baca Juga:
Satu Selamat Usai Tali Lepas, Ibu dan Dua Anak Gantung Diri di Karawang
IR yang masih dalam proses pemeriksaan, ditemukan sudah tak bernyawa dan tergantung di jeruji jendela ruangan juru periksa, dengan menggunakan kabel listrik. Pihak keluarga menduga korban tewas bukan karena gantung diri, dan meminta kasus ini diselidiki sampai tuntas.
Jenazah korban sempat diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mengetahui penyebab kematiannya. Setelah itu dipulangkan ke rumah duka, dengan iringan tangis dari keluarganya.
Kakak IR, Kasman Harahap yang tak kuasa menahan tangis, tidak menyangka adiknya sudah terbungkus kain kafan.
Baca Juga:
Heboh Wanita Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri di Subulussalam Warga Simeulue
Sebelumnya IR ditangkap Anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang, di kawasan Tanah Karo, pada Selasa (10/5/2022) sore, dan diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan.
"Usai dilakukan pemeriksaan, pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 07.15 WIB korban ditemukan tewas," ujar Kasman sambil terisak.
Kasman mengaku, keluarga menemukan kejanggalan dalam kematian IR, kabel listrik yang digunakan gantung diri berukuran kecil dan tidak terputus, lalu korban tidak diborgol saat dalam pemeriksaan.