WahanaNews.co | PT Pertamina buka suara soal bentrokan yang terjadi terkait
sengketa lahan di Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pertamina mengatakan, pihaknya hanya melakukan pemulihan aset di
kawasan itu.
Baca Juga:
Penanganan Pemulihan Bencana Lamban, Masinton Minta Maaf
"Pertamina tidak melakukan
penggusuran, tapi melakukan pemulihan atas aset Pertamina di wilayah Pancoran,
Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Senior Vice President Corporate
Communication & Investor Relation Pertamina, Agus Suprijanto, saat dimintai
konfirmasi, Kamis (18/3/2021).
Dia mengatakan, lahan
tersebut merupakan aset Pertamina. Dia menyebut, lahan itu
dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
"Aset tersebut secara sah
dimiliki Pertamina berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dan rencananya akan
digunakan Pertamina sebagai perusahaan BUMN untuk kepentingan negara,"
ucapnya.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Ingatkan ASN Tingkatkan Kualitas dan Kecepatan Pelayanan
Agus juga mengatakan, Pertamina telah melakukan sosialiasi ke warga terkait aset di
Pancoran.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan agar
warga mengetahui status hukum lahan tersebut.
"Pertamina, melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Training &
Consultant (PTC), telah melakukan sosialisasi pra-pelaksanaan
pemulihan aset milik Pertamina dan membuka posko komunikasi bagi para tokoh dan
warga setempat agar mengetahui informasi tentang status lahan dari aspek
legal," jelasnya.