WahanaNews.co | Polisi ungkap korban penculikan di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berinisial M (6) mendapat kekerasan fisik dari pelaku.
Polisi menyebut selama masa pelariannya, pelaku bernama Iwan Sumarno (42) menekan korban dan memintanya untuk tidak kabur.
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
"Apalagi dia juga mendoktrin anak ini, mendoktrin kan dengan tekanan. Dalam gerobak itu 'Kamu nggak boleh keluar dari gerobak ini' gerobak itu kan tertutup," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dilansir dari Detikcom, Selasa (3/1/2023).
Bahkan, lanjut Zulpan, pelaku memerintahkan korban untuk jongkok atau menunduk saat mengajaknya berkeliling mencari barang bekas.
"Dia disuruh dalam gerobak itu jongkok, atau nunduk. Dia nggak boleh muncul anak ini," ujarnya.
Baca Juga:
Polres Tangerang Selatan Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penculikan dan Pelecehan Anak
Zulpan mengatakan, korban berhasil diamankan saat polisi menangkap pelaku di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/1).
Saat itu korban yang mendengar proses penangkapan pelaku lantas keluar dari gerobaknya.
Setelah didekati, dapat diidentifikasi bahwa anak dalam gerobak merupakan M, bocah asal Gunung Sahari yang dinyatakan hilang sejak 7 Desember silam.
"Anak ini kan muncul begitu penyidik, anggota kita nangkap si pelaku ini. Ketahuan bahwa ini si Iwan Sumarno ini kelihatan mukanya. Iwan Sumarno begitu mau ditangkap terjadi ribut-ribut, terdengar sama anak ini, si M. Dia spontan keluar dari dalam gerobak itu, dari tadi dia duduk jongkok itu, dia berdiri kelihatan lah sama penyidik anak ini. Muka nya kayaknya ini nih M, teridentifikasinya kan di situ terungkap," jelasnya.
Korban Dipaksa Mulung
M dipaksa memulung oleh Iwan. M diduga memulung sejak diculik pada Desember 2022.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 28 hari ini oleh pelaku ini ikut di dalam gerobak untuk mencari mata pencaharian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).
Zulpan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan fisik berupa sentilan pada bibir hingga tendangan pada pinggang.
Hal tersebut didapat jika korban tidak menuruti perintah pelaku.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir ananda M dan kekerasan diperkirakan tendangan di pinggang. Ini diperkirakan, masih kita gali. Ini berupa analisis sementara, apabila tidak memenuhi perintah dari pelaku, maka kekerasan itu dialami," ujarnya
Zulpan mengatakan polisi masih mengusut kasus tersebut.
Dia menegaskan Polda Metro Jaya bakal mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan sesuai dengan fakta hukum yang ada. Kita akan melakukan penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak," jelasnya. [rna]