WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), makin menyeret nama baru setelah TNI mengungkap dugaan keterlibatan seorang prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH, Jumat (12/9/2025).
Menurut keterangan resmi, Kopda FH diduga menerima sejumlah uang terkait dengan aksi brutal yang merenggut nyawa Ilham.
Baca Juga:
UU TNI Digugat Kembali ke MK agar Batasi Prajurit di Jabatan Sipil, Ini Isi Tuntutannya
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025, Kopda FH langsung ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, FH berperan sebagai perantara dan merekrut orang-orang untuk menjemput paksa korban.
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa,” ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto.
Baca Juga:
TNI dan Polri Kerahkan Armada Darat, Laut, dan Udara untuk Percepat Penanganan Bencana di Sumatra
Namun hingga kini, Pomdam Jaya belum menguraikan secara detail bagaimana FH melakukan perekrutan serta dengan siapa saja dia berhubungan sebelum korban diculik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa Kopda FH diduga menerima imbalan uang dari keterlibatannya dalam kasus ini.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,” ujar Freddy pada Sabtu (13/9/2025).