Sementara itu, Defri, yang kini merupakan seorang peneliti di BRIN, juga masih menunggu persetujuan pencairan dana untuk penelitiannya. Proposal penelitian yang telah diajukannya hingga saat ini belum mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
"Rencana tahun lalu di datang, sayang kantor sudah bubar. Masuk di BRIN belum ada dana atau proposal disetujui," bebernya.
Baca Juga:
Proyek Strategis Danau Toba Diguncang Korupsi Rp13 Miliar, Pengawas Konstruksi Masuk Bui
Meski penelitian tersebut belum dilanjutkan, dia menjelaskan jika status penemuan itu merupakan milik timnya. Menurutnya, penemuan itu telah dikuburkan kembali di lokasi tempat ditemukannya kerangka.
Sebagai penanda, seluruh penemuan itu telah dibungkus ke dalam peti untuk membuat isi penemuan terjaga.
"Hasil penemuan masih kita pegang, yang temuan kerangka dikuburkan kembali dilokasi yang sama, namun sebelumnya dibuatkan peti untuk mengamankannya," katanya.
Baca Juga:
PPK Proyek Waterfront City Samosir Ditahan, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.