WahanaNews.co, Tangerang - Puluhan pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengalami serangan brutal dari sekelompok massa yang tidak dikenal, Minggu (25/9/2023).
Terduga pelaku serangan yang berjumlah ratusan ini diduga berasal dari suatu kelompok organisasi masyarakat (ormas).
Baca Juga:
Misteri Pagar Laut Tangerang, 3 Mantan Jenderal TNI Terseret dalam Polemik Sertifikat
Dugaan kuat bahwa mereka merupakan orang-orang yang dikirim dan dibayar oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.
Edwar, salah satu pedagang yang menjual asesoris di Pasar Kutabumi, menjelaskan bahwa ratusan anggota ormas tersebut tiba-tiba muncul dan segera menyerang para pedagang secara brutal.
"Ratusan anggota ormas itu tiba-tiba datang menggeruduk Pasar KutaBumi ini sambil membawa kayu, palu godam, dan besi," ujar Edwar, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga:
Pagar Laut di Tangerang Kena Sanksi, Menteri KKP Sebut Denda Belasan Juta per Kilometer
Akibat serangan tersebut, berdasarkan keterangan Edwar, puluhan pedagang mengalami cedera. Selain melakukan kekerasan terhadap para pedagang, kelompok ratusan orang tersebut juga merusak los atau kios pedagang.
Mereka juga menjarah barang dagangan dan mengambil uang yang dimiliki oleh para pedagang.
Karena kejadian tersebut, terjadilah kekacauan antara para pedagang dengan kelompok ratusan orang yang tidak dikenal tersebut.
"Saya langsung menerima pukulan di bagian kepala, punggung, dan lengan yang menyebabkan saya mengalami luka-luka di seluruh tubuh," ujar Edwar, melansir Wartakota Live.
"Lebih dari 10 pedagang mengalami cedera, dan sekitar ratusan kios mengalami kerusakan akibat aksi brutal yang dilakukan oleh kelompok ormas tersebut," tambahnya.
Menurutnya, ormas yang menyerang Pasar Kuta Bumi tersebut merupakan orang suruhan dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.
"Para anggota ormas itu mengatakan dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang," ungkap Edwar.
"Tiba-tiba ratusan preman langsung menggeruduk, mereka membawa kayu, palu godam dan besi. Saya langsung dipukul bagian kepala, punggung, dan lengan hingga luka-luka," ucap Prihadi (50) salah satu pedagang Pasar Kutabumi.
Sebelumnya, sebanyak 450 pedagang Pasar Kutabumi melakukan aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi yang diusulkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.
Sebab, usulan revitalisasi Pasar Kutabumi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja tersebut dinilai menyulitkan para pedagang.
Pasalnya, mayoritas pedagang di Pasar Kutabumi saat ini telah memiliki lapak untuk berjualan masing-masing.
Sementara apabila revitalisasi dilaksanakan, maka para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di sana.
Apalagi Pasar Kutabumi akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.
Selama proses revitalisasi berlangsung, para pedagang hanya akan diungsikan ke tempat penampungan sementara dengan menyewa lapak untuk sementara waktu.
Nantinya apabila revitalisasi pasar telah rampung, para pedagang akan ditata ulang dengan kembali.
Mereka dipastikan akan mengeluarkan uang lebih untuk dapat memiliki lapak di tempat yang baru.
Para pedagang diminta membayar Rp 300 juta untuk bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya selesai direvitalisasi.
Untuk dapat memiliki kios di gedung baru, para pedagang harus membeli seharga Rp 300 juta dengan uang muka (Down Paymen) sebesar Rp 60 juta.
Lalu pedagang harus mengangsur iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.
Polresta Tangerang menginvestigasi peristiwa perusakan, penjarahan, dan penganiayaan terhadap pedagang Pasar Kutabumi yang diduga dilakukan massa preman. Polisi akan mencari pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini. Sekaligus mencari pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Minggu, dikutip dari Antara.
Sigit menjelaskan saat ini polisi sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Ia pun meminta para pelaku yang terlibat dalam insiden penjarahan tersebut agar menyerahkan diri ke polisi.
"Selanjutnya kami mengimbau kepada pihak yang terlibat untuk secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada polisi, dan kami akan menegakkan hukum secara profesional," katanya.
Ia pun mengakui insiden di Pasar Kutabumi itu tak terduga dan tak terawasi. Sebab, hari itu berbarengan dengan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, petugas keamanan setempat dan polisi tengah fokus pada kegiatan itu.
"Peristiwa yang ini di luar dugaan kita, karena hari ini seluruh pihak kepolisian dan Satpol PP dan seluruh pemerintah Kabupaten Tangerang sedang fokus di Pilkades di 16 desa, sehingga pada saat terjadinya peristiwa tersebut pihak kepolisian perlu waktu untuk hadir di TKP," kata Sigit.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]