WahanaNews.co | Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku belum tahu dengan adanya pengungsi gempa yang ditagih uang sewa lahan di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang.
Dia akan memastikan soal hal tersebut dengan memanggil pihak terkait.
Baca Juga:
Penuhi Kuota, Bupati Wajibkan ASN di Cianjur Donor Darah 2 Bulan Sekali
"Masih belum tahu, nanti saya panggil dulu yang bersangkutan dan pemerintah desa hingga kecamatannya untuk memastikan," kata Herman, dilansir detikJabar, Kamis (8/12/2022).
Herman pun mengaku bingung dengan alasan pemilik lahan menerapkan biaya sewa lahan pengungsian.
Dia menilai hal ini keterlaluan jika memang benar diterapkan.
Baca Juga:
Bantah Laporkan Bupati Cianjur ke KPK, Acsena Humanis: Ada yang Mencatut
"Keterlaluan kalau harus bayar sewa. Kan semua sedang berduka karena gempa," ujarnya.
Diketahui, pengungsi itu disebut diharuskan membayar Rp 1,5 juta. Lahan yang dimaksud berada di salah satu lahan pertanian.
Awalnya, para pengungsi membangun tenda masing-masing dan berkumpul di atas kebun wortel.