WahanaNews.co | Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengaku belum tahu dengan adanya pengungsi gempa yang ditagih uang sewa lahan di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang.
Dia akan memastikan soal hal tersebut dengan memanggil pihak terkait.
Baca Juga:
Penuhi Kuota, Bupati Wajibkan ASN di Cianjur Donor Darah 2 Bulan Sekali
"Masih belum tahu, nanti saya panggil dulu yang bersangkutan dan pemerintah desa hingga kecamatannya untuk memastikan," kata Herman, dilansir detikJabar, Kamis (8/12/2022).
Herman pun mengaku bingung dengan alasan pemilik lahan menerapkan biaya sewa lahan pengungsian.
Dia menilai hal ini keterlaluan jika memang benar diterapkan.
Baca Juga:
Bantah Laporkan Bupati Cianjur ke KPK, Acsena Humanis: Ada yang Mencatut
"Keterlaluan kalau harus bayar sewa. Kan semua sedang berduka karena gempa," ujarnya.
Diketahui, pengungsi itu disebut diharuskan membayar Rp 1,5 juta. Lahan yang dimaksud berada di salah satu lahan pertanian.
Awalnya, para pengungsi membangun tenda masing-masing dan berkumpul di atas kebun wortel.
Saat itu juga para pengungsi meminta izin kepada pemilik lahan. Tak sangka, pemilik lahan malah meminta para pengungsi membayar sewa. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.