WahanaNews.co | Jason
Tjakrawinata alias JT (38), pelaku penganiayaan di RS Siloam, sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Istri Jason, Melisa (35) akhirnya buka suara soal tentang kasus
yang menjerat suaminya itu.
Baca Juga:
Bupati Toba: Jadilah Perawat Naraja
Polrestabes Palembang sebelumnya menyebut memang telah
melakukan pemeriksaan terhadap Melisa. Melisa diperiksa dalam kapasitasnya
sebaga saksi.
"Minggu kemarin (18/4) istri tersangka, Melisa (35),
kita panggil ke Polrestabes untuk memberikan keterangan sebagai saksi,"
kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, belum lama ini.
Pada saat menjalani pemeriksaan, Tri menyebut Melisa sempat
menyebut apa yang diberitakan oleh awak media selama ini berlebihan. Namun
demikian, Melisa tidak membantah suaminya telah melakukan penganiayaan.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
"Istri pelaku mengakui kejadian penganiayaan itu
berawal saat ia memberi tahu suaminya tentang keadaan sang anak yang saat itu
diduga tangannya berdarah usai ditindak medis oleh korban, dari situlah
kemudian terjadi insiden penganiayaan tersebut," bebernya.
Melisa pun mengungkap awal mula kejadian tersebut hingga
berakhir penganiayaan.
Melisa mempermasalahkan tingkah laku perawat RS Siloam
tersebut ketika merawat anaknya. Tak hanya persoalan nada bicara, dia juga
menyebut ucapan perawat yang menjadi korban penganiayaan tersebut tidak pantas.
"Dari awal anak saya dirawat, perasaan saya sudah tidak
enak melihat sikap suster itu. Nada bicaranya agak ketus saat menangani anak
saya yang rewel, dia nyeletuk 'Ini (anaknya) rewel terus, harusnya kalau siang
jangan ditidurin jadi malam tidak rewel terus'. Saya kan jadi tidak enak
dengarnya, kok bisa seorang suster tega ngomong seperti itu," ujar Melisa.
Dia lantas membahas terkait infus secara kasar saat itu
dilepas oleh perawat tersebut. Dia menduga hal itu dilakukan tidak sesuai
standar operasional prosedur (SOP).
"Ternyata benar kejadian kan, udah dia nyabutnya kasar
darah sampai ke mana-mana di baju, lantai, kasur. Setahu saya usai melepas
inpus langsung di kasih alkohol dan kapas, sedangkan anak saya itu tidak kan
itu tidak sesuai prosedur. Eh malah saya disalahin katanya, 'Sebaiknya ibu
jangan gendong anak ibu'. Ya ibu mana coba yang tak sampai hati melihat tangan
anaknya bercucuran darah sampai ke lantai," tuturnya.
Saat itu, Melisa mengaku sempat panik melihat kondisi
anaknya. Dia menyebut tangan anaknya saat itu berdarah namun perawat yang
bersangkutan tidak mau meminta maaf.
"Sebagai seorang ibu saya pikir wajar jika saya panik,
apalagi setelah liat anak saya sampai keluar darah. Saya juga melihat suster
itu langsung ngelapin darah anak saya yang bercucuran di lantai. Si suster itu
tidak mau meminta maaf, padahal bukti bekas darahnya di baju, ada semua saya foto,"
kata Melisa.
Saat darah keluar, kata dia, perawat di RS Siloam itu hanya
memberikan tisu toilet. Anaknya baru mendapatkan penanganan ketika
mengadukannya ke kepala perawat.
"Fatal sampai darah bercucuran seperti itu, saya sampai
ngadu ke kepala perawat baru ditangani darah tersebut di kasih plester. Kalau
suster itu (korban) darah anak saya cuma dibersihkan saja pakai tissu
toilet," ujar Melisa.
Menanggapi peryataan Melisa, Direktur Utama RS Siloam
Sriwijaya dr Bona Fernando mengatakan perawatnya tidak melanggar SOP saat
melayani pasien. Bona mengatakan pencabutan infus sudah sesuai prosedur.
"Itu tidak benar," kata Bona Fernando.
"Prosedur cabut infus sudah dilakukan sesuai SOP yang
berlaku," sambungnya.
Diketahui, penganiayaan diduga terjadi pada Kamis (15/4),
pukul 13.30. Saat itu, Jason diduga menganiaya perawat bernama Christina
Ramauli Simatupang (28) yang sedang bertugas di RS Siloam. [dhn]