WahanaNews.co, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Sukajadi, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap seorang wanita berinisial RY (31) yang bekerja sebagai perawat lanjut usia usai mencuri emas milik majikannya senilai Rp150 juta
Kepala Polsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat pengungkapan kasus, Kamis, (19/9/2024) mengatakan RY nekat mencuri saat empat hari bekerja di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari tersebut.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
Pelaku menukarkan emas tersebut dengan emas palsu yang mirip setelah melakukan pencurian pada Senin (2/9).
"Pelaku membawa kabur perhiasan berupa cincin, liontin dan kalung emas sebanyak 19 buah milik korban dengan nilai kerugian Rp150 juta,” katanya.
Menurut Jorminal, korban sendiri merupakan lansia yang mengalami stroke.
Baca Juga:
Perawat Inggris Pembunuh 7 Bayi Divonis Penjara Seumur Hidup
Aksi pelaku mulai terendus pihak keluarga lantaran RY tidak masuk bekerja selama empat hari setelahnya.
“Anak korban kemudian mengecek emas yang tersimpan di laci. Ternyata pelaku terlebih dahulu menyiapkan emas imitasi, namun anak korban menyadari itu palsu,” ujar Jorminal.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya dan membeli barang mewah. Di antaranya seperti sepatu, tas, parfum dan lainnya.