"Semua itu kami lakukan sejak April sampai Agustus 2021. Semula akan direncanakan pada Bulan April 2022. Pengangkatan dilakukan dengan memperhitungkan lokasi penugasan dengan domisili para calon Kepala Sekolah sehingga diamsusikan akan terjadi penugasan secara efektif dan efisien," ucapnya.
Sementara itu, terdapat kebijakan Kementrian Kebudayaan dan Ristek Republik Indonesia tentang program Sekolah Penggerak yang salah satu syaratnya para pendaftar harus berstatus Kepala Sekolah definitif paling lambat satu minggu sebelum program Sekolah Penggerak Angkatan ke- 3 ditutup. Sehingga berdasarkan hitungan jadinya dilakasnakan pada Selasa (22/2/2022).
Baca Juga:
Pj Bupati Sumedang Diundang PLN ke Jawa Timur, Berbagi Keberhasilan SPBE dengan Forum Kominfo
“Berdasarkan keputusan Rapat Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah Kabupaten Sumedang yang dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Sumedang pada tanggal 20 Februari 2022, diputuskan dilakukan hari ini dengan mengecualikan para calon Kepala Sekolah Dasar dari Kecamatan Cimanggung sebanyak 15 orang yang direncanakan akan diangkat dan ditugaskan pada April atau Mei 2022. Hal tersebut sudah kami komunikasikan dan mendapat respon positif dari 15 calon Kepala Sekolah dimaksud,” tuturnya. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.