WahanaNews.co | Kasus
penularan COVID-19 dari Bangkalan kian gila. Kondisi ini membuat penyekatan di
Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya, kembali diperketat. Salah satunya dengan
penyekatan dua arah yang dilakukan untuk memutus angka penularan COVID-19 .
Baca Juga:
Basuki: Penundaan Kenaikan Tarif Tol Akibat Pandemi, Tak Selalu Salah Pemerintah
Pemkot Surabaya, Pemkab Bangkalan, dan Pemprov Jatim,
sepakat untuk menerapkan penyekatan dari kedua arah. Artinya, pemeriksaan
dilakukan di akses Jembatan Suramadu dari arah Surabaya, menuju Bangkalan
maupun sebaliknya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan, pemeriksaan di
akses Jembatan Suramadu merupakan bentuk kebersamaan pemerintah daerah di
Jatim, dalam menekan laju penyebaran COVID-19 . Karenanya, ke depan swab
dititikberatkan di sisi Bangkalan, kepada pengendara plat M yang akan menuju ke
Surabaya, melalui Jembatan Suramadu.
"Nanti (swab) yang dari Bangkalan, akan dilakukan oleh
Bupati Bangkalan. Surabaya nanti membantu ketika yang dari Bangkalan, sudah
tidak mampu (lolos), yang selain plat M (Madura) kita lakukan (swab),"
kata Eri, Rabu (16/6/2021).
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Perkembangan Perekonomian Indonesia 10 Tahun Terakhir
Ia melanjutkan, nantinya penyekatan juga dilakukan di akses
Jembatan Suramadu yang menuju ke arah Bangkalan. Artinya, swab juga dilakukan
kepada pengendara dari arah Surabaya, yang akan menuju ke Bangkalan, melalui
akses Jembatan Suramadu.
"Dari Surabaya, masuk ke Bangkalan, kita juga lakukan
swab. Ini yang disampaikan Bu Gubernur, bagaimana kita saling bahu-membahu
menjaga antara pemerintah yang ada di Jatim," ujarnya.
Dengan demikian, maka tugas utama Satgas COVID-19 Surabaya,
ke depan adalah memastikan setiap warga yang akan masuk ke Bangkalan, terbebas
dari COVID-19 .
Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap akan membantu
Pemkab Bangkalan, untuk melakukan swab kepada pengendara yang lolos penyekatan
di sisi Madura.
"Tapi tugas kami yang utama adalah menjaga Madura,
menjaga Bangkalan dari (pengendara) yang mau masuk ke Bangkalan. Itu yang kita
lakukan," terangnya.
Menurutnya, keputusan ini sesuai dengan kesepakatan bersama
dalam rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Jatim,
Surabaya dan Bangkalan yang berlangsung pada Selasa (15/6/2021) malam.
Baginya, Kota Surabaya, dan Kabupaten Bangkalan, adalah
satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Karenanya perlu sinergitas bersama
dalam upaya memutus mata rantai pandemi ini. "Inilah kebersamaan antara
(pemerintah) Provinsi Jatim, Surabaya, dan Bangkalan," jelasnya. [qnt]