WahanaNews.co | Seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat ditemukan tewas dengan posisi tergantung pada tali rafia, Senin (10/1/2022)
Diketahui, warga binaan tersebut bernama Syafrizal alias Paron (34).
Kepala LP Lubukbasung, Suroto mengatakan, warga binaan itu ditemukan tidak bernyawa saat petugas melakukan patroli pagi.
Baca Juga:
IPDN Kemendagri Serahkan Bantuan Rp720 Juta untuk Bencana Alam Kabupaten Agam dan Tanah Datar
"Petugas menemukan korban tergantung dengan tali rafia di dalam sel pembinaan," katanya.
Ia mengatakan, mereka sudah menghubungi Polres Agam untuk memeriksa penyebab kematian itu, juga dengan Puskesmas Manggopoh. Dari hasil penyelidikan petugas, kuat dugaan korban murni bunuh diri.
"Selanjutnya kami membuat laporan kepada Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar dan Devisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sumatera Barat," katanya.
Baca Juga:
Kemensos Pindahkan Pengungsi Terdampak Lahar Dingin Gunung Marapi ke Tempat Aman
Ia menambahkan, warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika dengan putusan 5,4 tahun itu ditangkap di Simpang Bodrek, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Jumat 16 April 2021.
Warga binaan yang baru menjalankan masa tahanan selama enam bulan itu sempat melarikan diri dari Lapas dengan cara memanjat pagar pada 28 Agustus 2021.
Ia ditangkap di Tiku Kecamatan Tanjungmutiara pada Jumat (7/1) dan anggota Poles Agam sempat menembak betis kiri Paron, akibat berusaha kabur. Kemudian ia dirawat di RSUD Lubukbasung dan diserahkan ke LP Lubukbasung, Minggu dini hari (9/1).
"Ia kita masukan ke dalam sel pengasingan untuk sementara waktu dengan kondisi tangan diborgol plastik seorang diri dalam sel. Rencananya akan dilakukan pemeriksaan pada Senin pagi (10/1)," pungkasnya. [bay]