WAHANANEWS.CO - Belasan remaja yang asyik menenggak minuman keras di pinggir jalan dibubarkan polisi dini hari, sementara orang tua mereka dipanggil ke lokasi untuk menyaksikan langsung ulah anak-anaknya.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan polisi mengamankan 12 remaja yang kedapatan pesta miras di Jalan KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (1/2/2026) -- sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mahasiswa UKI Tewas di Area Kampus, Pesta Miras Hingga Luka di Kepala
Remaja-remaja tersebut ditemukan saat Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.
"Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur pada saat melaksanakan patroli KRYD menemukan adanya sekelompok pemuda-pemuda yang sedang pesta miras," ujar Bambang dalam keterangannya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi langsung menghubungi Ketua RT setempat dan memanggil orang tua para remaja ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Oknum Mahasiswa Diciduk Polisi
"Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur menghubungi Ketua RT setempat serta memanggil orang tua dari pemuda-pemuda tersebut, kemudian diserahkan ke keluarganya masing-masing dengan mengimbau pemuda-pemuda tersebut tidak mengulangi kembali perbuatannya," ucapnya.
Bambang menambahkan, minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian diamankan oleh Satpol PP Kelurahan Ciputat dengan disaksikan tokoh lingkungan setempat.
Barang bukti miras tersebut selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.