WahanaNews.co | Polisi dari Polrestabes Makassar mengamankan puluhan anggota kelompok Batalion 120 binaan Kapolrestabes Makassar dan Wali Kota Makassar yang masih berstatus pelajar.
Diketahui ada sekitar 48 orang yang diamankan karena kedapatan berpesta minuman keras. Bahkan dalam pengamanan tersebut, polisi juga turut menyita berbagai jenis senjata tajam (Sajam).
Baca Juga:
Wali Kota Makassar Mundur Sebagai Kader Partai NasDem
Kapolsek Tallo, Kompol Badolahi menjelaskan, seluruhnya ditangkap usai melakukan pawai keliling untuk menonton balapan liar. Namun, setelah itu mereka pesta miras di sebuah rumah toko (Ruko) yang dijadikan sebagai kantor sekretariat di Kecamatan Tallo.
"Iya mereka anak-anak binaan, baik anak geng motor yang sudah terakomodir," katanya, Minggu (11/9/2022) kemarin.
Akan tetapi, polisi memulangkan mereka semuanya. Dia mengatakan jasa mereka sudah terbukti menciptakan ketertiban di masyarakat.
Baca Juga:
Tiga Santri di Makassar Bakar Asrama Tahfiz Al-Quran, Ketiganya Memiliki Peran Masing-Masing
"Kita hanya berikan binaan dan edukasi, karena mereka anak binaan kita. Buktinya sekarang ini agak aman dari geng motor. Jadi kita pulangkan," kata Badolahi.
Barang bukti yang sempat disita sebanyak 164 anak panah busur, 4 buah parang, 1 senjata rakitan jenis Paporo, 3 buah ketapel panah busur, dan 38 botol bekas minuman keras.
Badolahi mengklaim berbagai jenis senjata tajam yang ditemukan dalam sekretariat organisasi binaan Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar tersebut merupakan hasil sitaan.