WahanaNews.co | Petugas gabungan Bandara Internasional Juanda menggagalkan penyelundupan 26.432 ekor benih lobster ilegal.
Benih itu terdiri dari 3.680 ekor jenis Mutiara dan 22.752 ekor jenis Pasir yang akan dikirim ke Singapura melalui Bandara Internasional Juanda dengan perkiraan total kerugian negara mencapai Rp 1,3 miliar.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Meningkat
General Manager Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jafar mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan benih lobster ini terjadi hari Senin (17/10/2022) sekitar pukul 06.30 WIB di area ruang tunggu gate 8.
Saat itu telah diamankan satu calon penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID7131 dengan rute Surabaya-Singapura oleh petugas Bea Cukai Bandara Juanda dibantu personil Airport Security dan Satgaspam TNI AL.
"Selanjutnya untuk barang bukti diamankan di kantor Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I serta untuk pelaku sementara diamankan di Kantor Bea Cukai Juanda untuk penggalian informasi lebih lanjut," ungkap Sisyani, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga:
Fakta Fakta Bus Rombongan Mahasiswa Unram yang Terbakar di Tol Surabaya
Penggagalan upaya penyelundupan bermula dari adanya informasi yang didapati oleh petugas intelijen bahwa akan ada pengiriman benih lobster ilegal menuju Singapura.
Kemudian petugas gabungan melakukan pemantauan dan didapati satu koper berwarna hitam dengan tampilan X-ray yang mencurigakan.
Setelah itu petugas Bea Cukai mendapati pemilik koper berada di ruang tunggu gate 8 Terminal 2 dan langsung diamankan bersama Airport Security dan Satgaspam TNI AL.