Pelaku kemudian diminta untuk membuka isi koper dan didapati 29 kantong plastik berisikan benih lobster dengan komposisi 24 kantong jenis Benih Lobster Pasir dan 5 kantong Benih Lobster Mutiara yang rencana akan dikirim ke Singapura.
Sisyani menjelaskan, modus penyelundupan yang digunakan pelaku adalah dengan menjadi penumpang pada penerbangan internasional.
Baca Juga:
Jelang Nataru, Jumlah Penumpang di Bandara Juanda Meningkat
Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukan benih lobster kedalam koper, tas atau kardus yang dimodifikasi.
Namun, karena kesigapan para petugas gabungan rencana penyelundupan dapat digagalkan.
"Kami berharap para stakeholder khususnya petugas yang berhubungan langsung dengan barang bawaan penumpang dapat meningkatkan kewaspadaannya akan upaya penyelundupan barang-barang ilegal lainnya," jelasnya. [Tio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.