WAHANANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mewakili Gubernur Pramono Anung, menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari PT Taspen kepada keluarga almarhum Kepala Regu Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Sektor Cipayung, Andriyono senilai Rp344.161.500.
Melalui kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga menyerahkan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:
Kebakaran di Tambora Jakbar, 64 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Saat meyampaikan sambutannya, Sekda Uus tak lupa mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum Andriyono saat menjalankan tugas. Almarhum merupakan aparatur sipil negara yang memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Insyaallah almarhum merupakan orang yang terbaik dan ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT,” tegasnya.
Selain itu Sekda Uus juga mengatakan bahwa jajaran Dinas Gulkarmat selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai musibah di Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta kerap menjadikan personel Damkar sebagai teladan atas dedikasi dan kecepatan mereka dalam melayani masyarakat.
Baca Juga:
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 14 Rumah Semi Permanen di Jakut
“Almarhum Bapak Andriyono adalah salah satu personel yang telah memberikan dedikasi luar biasa. Dalam setiap musibah, Damkar selalu berada di barisan terdepan. Karena itu, bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, tetapi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta juga merasakan duka yang sama,” ungkapnya.
Lebih jauh ditegaskan Sekda Uus, terkait dedikasi dan pengabdian almarhum akan selalu dikenang oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia juga meminta jajaran Dinas Gulkarmat terus memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan serta dukungan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya meminta jajaran Dinas Gulkarmat terus memberikan perhatian kepada keluarga almarhum. Selain santunan yang telah diberikan, Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan dukungan sesuai aturan dan kewenangan yang dimiliki. Keluarga almarhum merupakan bagian dari keluarga besar Pemprov DKI Jakarta yang harus terus kita perhatikan,” katanya.