Masih dalam kesempatan tersebut, PT Taspen menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Hari Tua senilai Rp344.161.500 kepada ahli waris almarhum. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan penghargaan anumerta berupa kenaikan pangkat luar biasa dari Penata Muda Tingkat I (III/a) menjadi Penata (III/b) sebagai bentuk apresiasi atas jasa dan pengabdian almarhum selama bertugas.
“Melalui penghargaan ini, kami ingin memberikan penghormatan atas dedikasi almarhum selama mengabdi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kami juga akan memenuhi hak-hak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Baca Juga:
Kebakaran di Tambora Jakbar, 64 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Karena itu, Sekda Uus juga ingin mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran yang meningkat pada musim kemarau. Ia mengimbau warga agar lebih berhati-hati, terutama dalam mengelola sampah dan melakukan berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua. Saat ini kita memasuki musim kemarau. Karena itu, saya mengimbau seluruh warga Jakarta agar lebih berhati-hati. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan musibah yang lebih besar. Dengan meningkatkan kewaspadaan, kita berharap kejadian seperti di Cipayung tidak terulang kembali,” ucap Sekda Uus seraya mengakhiri keterangannya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.