WahanaNews.co | Karena memicu kerumunan warga, aparat setempat terpaksa harus membubarkan paksa warga yang hadir dalam peresmian alun-alun Kota Bangli, Bali, Rabu (12/1) kemarin.
Diketahui, acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dengan dimeriahkan serangkaian acara.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa membenarkan pembubaran kerumunan itu.
"Iya [dibubarkan polisi], karena memang melewati jam malam itu," kata dia, saat dihubungi Kamis (13/1).
Kendati begitu, Nyoman mengklaim saat pembubaran Gubernur dan Bupati Bangli sudah meninggalkan lokasi lantaran acara peresmian sudah selesai.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Iya, [dibubarkan] pas acara konser dan acara [inti] sudah selesai. Karena mundur acaranya, itu penyebabnya. Tidak terkendali di sana, kita akui [ada kerumunan]," ungkapnya.
Menurut dia, acara itu digelar secara gotong royong antara Pemerintah Daerah Bangli dan masyarakat. Pada akhir kegiatan, konser rencananya digelar yang diisi oleh band lokal, yakni Painful By Kisses dan Nosstress.
"Penyelenggaraanya EO (Event organizer) yang dibentuk secara bersama-sama oleh kelompok muda-mudi di Kota Bangli. Itu, sudah mendapat rekomendasi dari satgas dan diminta untuk mematuhi jadwal sampai jam 10 malam," imbuhnya.
Wayan menyebutkan peresmian itu rencananya dimulai pukul 18:00 Wita. Karena ada beberapa keterlambatan teknis dan tamu undangan, acara baru dimulai jam 20.15 Wita. Alhasil, gelaran melewati batas waktunya, yakni jam 22:00 Wita.
"Di surat edaran untuk fasilitas keramaian (maksimal) jam 10.00 [malam]. Karena, sudah lewat dari jam 10, iya wajar lah [dibubarkan]. Jadi, kita berharap masyarakat agar benar-benar menyadari situasinya," jelasnya.
Ia juga menerangkan pihak penyelenggara sudah bersurat kepada pihak Pemda Bangli dan pihak kepolisian dan sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Bangli.
"Dari satgas sebenarnya sudah mengimbau kepada Camat, perbekel (pimpinan desa) agar mengatur kehadiran masyarakat di lapangan," ujarnya.
"Tapi, karena terlalu lama tidak ada kegiatan dan alun-alun yang dulu lapangan Kapten Mudita dan sekarang jadi Alun-alun Kota Bangli, dimana ada rasa penasaran yang tinggi dari masyarakat," ujarnya.
Dengan kasus ini, pihaknya akan melakukan evaluasi gelaran agar tidak melanggar protokol kesehatan.
"Kalau memang begini kita akan evaluasi kegiatan keramaian dari sisi satgas. Kita akan evaluasi pelaksanaan model seperti ini, seperti apa baiknya, seperti apa penawarannya agar masyarakat terpenuhi, kegiatan tidak tertutup dan tidak melanggar juga prokes," ujarnya. [rin]