WahanaNews.co | Siti Nur Azizah-Ruhamanben, pasangan calon
Wali Kota Tengerang Selatan nomor urut dua, mengatakan, perencanaan kota di
wilayah Tangsel terkesan semerawut. Menurut mereka, ini lantaran Kota Tangsel
belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Heri-Sholihin Siap Ambil Jalur Hukum Soal ‘Black Campaign’
"Saat ini Kota Tangsel belum punya RDTR, padahal itu
jadi petunjuk untuk membuat rasa keadilan kepada masyarakat kaitan dengan izin
pemanfaatan ruang," kata calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut dua,
Siti Nur Aziza, dalam debat publik tahap kedua sesi tanya jawab yang disiarkan
secara langsung di stasiun televisi swasta, Kamis, 3 Desember 2020.
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian, lantaran hampir
12 tahun pemerintahan Tangsel, tapi adanya RDTR belum menjadi prioritas,
sehingga perencanaan kota semrawut, dengan pembangunan tidak mutu yang banyak
menghabiskan biaya.
"Masyarakat menganggap kota Tangerang Selatan seperti
tidak mempunyai perencanaan tata kota yang baik, sepertinya semrawut,"
ucapnya.
Baca Juga:
Besok! Debat Pamungkas Pilgub Lampung Siap Digelar, Ini Temanya
Menanggapi pertanyaan itu, Calon Wali Kota Tangerang
Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, bila Kota Tangsel telah memiliki RDTR,
namun hanya di beberapa koridor saja, seperti koridor Serpong, Ciputat dan
Pondok Aren.
"RDTR tidak musti diterbitkan di semua wilayah, dan
memang ditujukan di pusat pertumbuhan seperti di koridor yang disampaikan, dan
soal cetak birunya pun sudah ada seperti penanganan banjir, drainase, sampah,
sudah dilakuka dan dilakukan market sounding yang lain," ungkapnya. [qnt]