WahanaNews.co | Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri dilaporkan ke polisi, buntut memerintahkan push up hingga menginjak sopir truk di jalanan. Tajudin berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Saya sebetulnya sudah ada mediasi dengan pihak korban pascakejadian itu. Cuma saya nggak tahu dia tiba-tiba lapor. Intinya, saya sudah menyampaikan permintaan maaf saya kepada pihak sopir dan manajemen. Memang itu didasari kekhilafan saya," kata Tajudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Baca Juga:
Reputasi Konservasi Alam, Hotel Bumi Wiyata Komitmen Bayar 2 Tahun Tunggakan PBB
Tajudin dilaporkan ke polisi oleh korban yang bernama Ahmad Misbah (24) itu. Mengenai hal itu, Tajudin mengaku menghormati proses hukum yang ditempuh oleh pelapor.
"Kalau kita ikut aja sepanjang kita berusaha (untuk) dimediasikan," kata Tajudin.
"Semua itu saya akui kekhilafan dan kesalahan saya. Dengan permasalahan ini, mudah-mudahan jadi pelajaran bagi saya dan sopir truk di situ jangan semaunya lewat tanpa memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar," tambahnya.
Baca Juga:
Sejarah Nama Kota "Depok" yang Merupakan Sebuah Singkatan
Politikus Golkar itu berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan mediasi. Dia mengaku telah mengambil hikmah dari kasus ini.
"Ini kan baru proses pelaporan, belum pemanggilan. Nanti di situ ada ruang untuk kita mediasi, difasilitasi oleh pihak kepolisian. Intinya, kita ambil hikmahnya saja," katanya.
Tajudin Dilaporkan