WahanaNews.co | DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menolak surat pengunduran diri yang disampaikan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.
Sebelumnya, Anang mengajukan surat pengunduran dari tugas menjadi Ketua DPRD Lumajang setelah video dirinya tak hafal teks Pancasila di hadapan pendemo menjadi viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gelar Rapat Pleno, PKB Papua Barat Daya Sepakat Gus Muhaimin Jadi Ketum PKB 2024-2029
“DPW resmi menolak permohanan [pengunduran diri dari Ketua DPRD Lumajang] Pak Anang,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Anik menuturkan, PKB Jatim menolak surat permohonan Anang dengan beberapa pertimbangan.
Di antaranya, kesalahan Anang yang tidak hafal teks Pancasila saat didemo mahasiswa tidak disengaja.
Baca Juga:
DPW PKB Papua Barat Laporkan Lukman Edy ke Polresta Sorong Kota Terkait Pencemaran Nama Baik
Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim itu, ketidaksengajaan adalah hal manusiawi.
Saat didemo mahasiswa, Anang juga kurang sehat, sehingga memengaruhi konsentrasinya.
Anik menambahkan, Anang juga langsung meminta maaf atas kekeliruannya dan bahkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.