Hal itu dinilai sebagai tindakan bertanggun gjawab dan harus diapresiasi.
"Pak Anang sudah sudah minta maaf. Bahkan rela mengorbankan jabatan itu luar biasa," ujarnya.
Baca Juga:
Gelar Rapat Pleno, PKB Papua Barat Daya Sepakat Gus Muhaimin Jadi Ketum PKB 2024-2029
PKB Jatim juga mempertimbangkan penolakan dari pihak luar PKB atas pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang.
Di antaranya, papar Anik, dari PCNU Lumajang dan sejumlah tokoh lainnya di Kota Pisang itu.
Anik menambahkan, surat penolakan PKB Jatim atas permohonan pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang itu akan diteruskan ke DPC PKB Lumajang.
Baca Juga:
DPW PKB Papua Barat Laporkan Lukman Edy ke Polresta Sorong Kota Terkait Pencemaran Nama Baik
"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang, karena institusinya partai," tandasnya.
Sebelumnya, Anang menjadi sorotan setelah video dirinya tak hafal teks Pancasila ketika didemo oleh mahasiswa menjadi viral di media sosial.
Segera setelah itu Anang menyampaikan permintaan maaf dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD dan Forkopimda Lumajang.