WahanaNews.co | DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur menolak surat pengunduran diri yang disampaikan Ketua DPRD Lumajang, Anang Ahmad Syaifuddin.
Sebelumnya, Anang mengajukan surat pengunduran dari tugas menjadi Ketua DPRD Lumajang setelah video dirinya tak hafal teks Pancasila di hadapan pendemo menjadi viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Gelar Rapat Pleno, PKB Papua Barat Daya Sepakat Gus Muhaimin Jadi Ketum PKB 2024-2029
“DPW resmi menolak permohanan [pengunduran diri dari Ketua DPRD Lumajang] Pak Anang,” kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah, kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Anik menuturkan, PKB Jatim menolak surat permohonan Anang dengan beberapa pertimbangan.
Di antaranya, kesalahan Anang yang tidak hafal teks Pancasila saat didemo mahasiswa tidak disengaja.
Baca Juga:
DPW PKB Papua Barat Laporkan Lukman Edy ke Polresta Sorong Kota Terkait Pencemaran Nama Baik
Menurut Wakil Ketua DPRD Jatim itu, ketidaksengajaan adalah hal manusiawi.
Saat didemo mahasiswa, Anang juga kurang sehat, sehingga memengaruhi konsentrasinya.
Anik menambahkan, Anang juga langsung meminta maaf atas kekeliruannya dan bahkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang.
Hal itu dinilai sebagai tindakan bertanggun gjawab dan harus diapresiasi.
"Pak Anang sudah sudah minta maaf. Bahkan rela mengorbankan jabatan itu luar biasa," ujarnya.
PKB Jatim juga mempertimbangkan penolakan dari pihak luar PKB atas pengunduran diri Anang dari Ketua DPRD Lumajang.
Di antaranya, papar Anik, dari PCNU Lumajang dan sejumlah tokoh lainnya di Kota Pisang itu.
Anik menambahkan, surat penolakan PKB Jatim atas permohonan pengunduran diri Anang dari jabatan Ketua DPRD Lumajang itu akan diteruskan ke DPC PKB Lumajang.
"Apakah Pak Anang menerima atau tidak, biarkan beliau yang menanggapi. Jadi, keputusan ini akan kami sampaikan ke DPC PKB Lumajang, karena institusinya partai," tandasnya.
Sebelumnya, Anang menjadi sorotan setelah video dirinya tak hafal teks Pancasila ketika didemo oleh mahasiswa menjadi viral di media sosial.
Segera setelah itu Anang menyampaikan permintaan maaf dalam sidang paripurna yang dihadiri seluruh anggota DPRD dan Forkopimda Lumajang.
Waktu itu, dia juga menyampaikan mundur dari jabatan ketua dewan. [gun]