WahanaNews.co | Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menyayangkan mundurnya Ketua DPRD, Anang Akhmad Syaifudin, karena tidak hafal Pancasila.
Alasan itu disampaikan Anang dalam rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD 2022 di DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
"Saya telah mengganti kekhilafan sahabat Anang dengan memimpin pembacaan teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq itu dalam akun media sosialnya.
Dalam sambutan itu, Thoriq terlihat sangat emosional menahan tangis sambil membaca lima butir Pancasila yang diikuti seluruh anggota Dewan dan tamu undangan yang hadir, bahkan matanya tampak berkaca-kaca.
"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin," ujarnya.
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Menurut Thoriq, Anang adalah kader militan yang telah menuntaskan pemahaman nilai dasar pergerakan dan telah dididik bersama dia dengan darah reformasi yang bertaruh untuk Indonesia yang harus tetap tegak dengan Pancasila.
"Karena itu, jangan ragukan Pancasila sahabat Anang dan saya telah mengganti kekhilafannya dengan memimpin teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang," katanya lagi.
Thoriq kemudian memeluk erat Anang setelah turun dari podium usai membacakan Pancasila, yang diiringi tepuk tangan seluruh peserta rapat paripurna persetujuan P-APBD 2022 Kabupaten Lumajang.