WahanaNews.co | Polisi akan melakukan uji coba penindakan di 14 titik baru zona ganjil-genap Jakarta pada 6-12 Juni 2022. Polda Metro Jaya akan menindak tegas anggota Polantas nakal terhadap pelanggar ganjil-genap.
"Iya bakal ditindak tegas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Sambodo menyebut nantinya akan dilakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terbuka dan tertutup.
"Selain itu kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal," kata Sambodo.
Masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 dengan aplikasi WhatsApp serta menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Diketahui, masih terdapat 14 titik ganjil-genap yang belum ter-cover E-TLE, penindakan akan dilakukan secara manual. Artinya, polisi akan melakukan tilang di tempat terhadap pelanggar ganjil-genap di 14 lokasi tersebut. Sedangkan 12 titik lainnya sudah dipasangi kamera e-TLE penindakan dilakukan secara elektronik.
"14 kawasan yang tidak ada kamera E-TLE-nya, maka penindakan digunakan dengan menggunakan penindakan secara manual artinya penilangan manual oleh anggota di lapangan," kata Sambodo, Sabtu (28/5).
Sambodo menambahkan untuk menghindari penilangan dua kali pihaknya akan mencocokkan data kendaraan manual dengan data yang terekam di kamera ETLE.
"Kalau dia ditilang manual karena Gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali," ujar Sambodo.
"Kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, penindakanan ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juni setelah dilakukan uji coba pada tanggal 6-12 Juni.
"Nah setelah tanggal 13 maka terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan," ujarnya. [afs]