WahanaNews.co | Sebanyak 6 orang pelaku penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua ditangkap aparat kepolisian.
"Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Sementara tersangka ada enam orang yang sudah ditahan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol Andi Iskandar, di Ambon, Jumat (21/10) seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Polisi Dalami Senpi Milik Pelaku Pembunuhan Remaja di Hotel Jaksel
Ia mengungkapkan, alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua, karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga di sana yang asalnya dari Maluku.
"Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan," ujar Andi.
Begitu pun dengan tujuan senjata dan amunisi tersebut, kata dia, belum mengetahui apa tujuan dari permintaan senjata api itu ke Papua.
Baca Juga:
Senjata Rakitan Ditemukan Dekat Lokasi Penemuan Mayat di Kalimantan Barat
"Tujuan buat kirim senjata apinya masih diselidiki juga, cuma sudah jelas tujuan pengirimannya ke Papua," kata Andi.
Adapun enam tersangka yang telah ditahan saat ini karena terlibat dalam kasus tersebut yakni MP, DS, PC, PS NT, dan D.
"Tersangka terancam dikenakan UU Darurat Nomor 12/1951," katanya.