WahanaNews.co | Polda Metro Jaya memaparkan hasil pemeriksaan Ropaminal Mabes Polri terhadap Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
AKP M Fajar disebut memerintahkan anak buahnya untuk menerima uang dari pelaku judi online.
Baca Juga:
Pria Pacar Ibu Kandung Siksa 2 Balita di Jakut dengan Keji
"Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang," ujar Kombes Zulpan dilansir dari detikcom, Kamis (1/9/2022).
Sementara hasil pemeriksaan terhadap Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini menyatakan sebatas mengetahui dan dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Kanit dan 7 anggotanya itu.
"Kalau hasil pemeriksaan (terhadap) Kapolsek, dia mengetahui dan dilaporkan," imbuhnya.
Baca Juga:
Pendidikan Tertinggi Menjadi Prioritas Persyaratan Pengangkatan Perangkat Desa
AKP Fajar ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB di Polsek Penjaringan.
Dia ditangkap bersama tujuh anggotanya dan dipulangkan pada malam harinya.
Siap Jalankan Rekomendasi Propam Polri