"Berkaitan dengan temuan BPK, berkaitan dengan
informasi adanya penyalahgunaan anggaran, Polda Sumbar telah mengambil langkah-langkah
melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus
Satake Bayu kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).
Menurutnya, tim khusus diturunkan untuk mengkaji kemungkinan
adanya indikasi dugaan korupsi. Sekaligus juga untuk mempersiapkan bahan
apabila sewaktu-waktu ada pelimpahan dari BPK kepada kepolisan.
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
"Membentuk tim, sehingga tim ini bisa menindaklanjuti
apa yang menjadi temuan BPK," tambah Satake. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.