WahanaNews.co | Polisi mengamankan truk bermuatan bermuatan 36 buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi BBM jenis solar subsidi.
Truk pengangkut BBM seberat 1.260 liter itu diamankan polisi saat hendak keluar wilayah Manokwari.
Baca Juga:
Polisi Bekuk 2 Orang Penimbun Solar Subsidi di Samarinda
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Kata Adam, truk memuat BBM subsidi jenis solar itu diamankan oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat di ruas jalan Trikora Maripi, Distrik Anday Kabupaten Manokwari.
"Tim saat melakukan patroli, menemukan truk dengan bak belakang tertutup terpal parkir di pinggir jalan. Tim membuntuti dan kemudian memberhentikan truk tersebut," ujarnya, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penimbunan Solar di Jakbar
Saat digeledah terdapat tumpukan jerigen ukuran 35 liter sebanyak 36 buah yang berisi BBM jenis solar bersubsidi.
Dari hasil pemeriksaan, Sopir mengaku BBM tersebut dibeli dari AN.
"AN ternyata mendapatkan BBM solar subsidi itu dengan cara mengisi menggunakan mobil yang tengki bahan bakarnya sudah dimodifikasi," tuturnya.