Terkait kasus mobil tersebut, Ihsan menjabarkan ada dua kasus yaitu perusakan dan pengeroyokan serta tabrak lari.
Ihsan membeberkan kasus bermula saat pengendara mobil Mercedes Benz berinisial MGW melakukan pengereman mendadak di depan sebuah restoran di daerah Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Gara-gara mengerem mendadak ini, pengendara mobil sempat cekcok dengan tukang parkir di restoran tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
Merasa takut, pengendara mobil pun kabur dan melarikan diri ke arah Perempatan Tamantirto. Saat kabur ini, pengendara mobil sempat menabrak tiga buah sepeda motor.
"Untuk kasus tabrak lari sudah kami tangani dengan memeriksa pihak-pihak yang menabrak maupun yang ditabrak. Kasus ini selesai secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah menandatangani surat kesepakatan bahwa penabrak akan mengganti semua kerusakan," terang Ihsan.
Ihsan mengungkapkan terkait kasus pengeroyokan terhadap pengemudi Mercedes Benz dan perusakan mobil berawal dari ada orang yang meneriaki maling. Teriakan ini membuat warga terprovokasi dan terjadilah pengeroyokan serta perusakan mobil.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
Ihsan menjelaskan akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka memar. Sementara mobil Mercedes Benz mengalami kerusakan di bagian kaca depan, kaca belakang, spion serta ban mengalami rusak parah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
"Kasus perusakan ini kami tidak tinggal diam. Kami tegas agar peristiwa serupa tidak terulang. Jangan coba-coba main hakim sendiri. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah main hakim sendiri," tegas Ihsan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.