WAHANANEWS.CO, Bantul – Tatapannya nampak kosong meratapi nasib lahan kiri-kanan kediamannya, yang diduga jadi mangsa mafia tanah.
Tupon (68) atau kerap disapa Mbah Tupon duduk lemas di kursi teras rumahnya sehabis mencari rumput buat pakan ternaknya.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
Pandangannya sesekali langsung tertuju pada pekarangan depan rumah yang dipasangi papan kayu dan kain spanduk bertuliskan 'Tanah dan Bangunan ini Dalam Sengketa'.
"Saya itu hiburannya cuma ngarit di luar, itu aja yang buat saya tenang. Kalau di rumah itu rasanya, wah nggak karu-karuan," kata Mbah Tupon ditemui di kediamannya, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY, Sabtu (26/4) sore, melansir CNN Indonesia.
Getir dalam raut wajah Mbah Tupon seolah melukiskan penyesalan dirinya yang buta huruf, sehingga sebegitu mudahnya diperdaya. Sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi warisan orang tua yang ia jaga puluhan tahun, sudah berbalik nama tanpa sepengetahuan Mbah Tupon.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mafia Tanah di Ceger, Balik Nama Sepihak hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
"Saya gundah, sedih, ya nggak seperti biasanya, mumet. Saya cuma pingin sertifikat tanah saya kembali," ujar Mbah Tupon yang pendengarannya sudah berkurang jauh karena faktor usia.
Heri Setiawan (31), putra sulung Mbah Tupon menguraikan, semula sang ayah punya tanah dengan luas total 2.100 meter persegi. Pada 2020, dia lalu menghibahkan sebagian warisannya itu sekitar 90 meter untuk akses jalan kampung serta mewakafkan 53 meter persegi buat gudang RT.
Total tanah tersisa tinggal 1.655 meter persegi, setelah sekitar 298 meter persegi dijual ke seorang mantan anggota dewan di Bantul berinisial BR, lantaran Mbah Tupon butuh duit untuk membangun rumah anaknya. Maklum, Mbah Tupon cuma seorang petani kecil dan tanah itu adalah satu-satunya harta yang dia punya.