WAHANANEWS.CO, YOGYAKARTA - Polres Bantul mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan bernama Enggal Dika Puspita (23) yang dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial MRR (24) yang merupakan warga Donotirto, Kretek, Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta.
Dilansir dari Merdeka, pelaku tidak hanya membunuh korban, tapi ia juga menyimpan jenazah Enggal di dalam rumah kontrakannya.
Baca Juga:
Ayah Dibunuh Anak Kandungnya Pakai Martil, Sebelumnya Sempat Dilarang Mabuk-mabukan
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menceritakan, MRR membunuh korbannya pada September 2024. Usai membunuh, jenazah pacarnya ini disimpan MRR dalam kamar kontrakannya di daerah Manding, Sabdodadi, Kabupaten Bantul.
"Tubuh korban yang sudah meninggal ini lalu dibawa ke salah satu kamar di kontrakan tersebut. Jenazah awalnya ditutupi dengan jas hujan," kata Jeffry, Jumat (21/3/2025).
Jeffry menceritakan jenazah korban ini sempat dipindahkan ke kamar lain setelahnya. Saat dipindahkan ini jenazah korban ditutupi dengan selimut.
Baca Juga:
Pemuda Bantul Bunuh dan Simpan Jasad Pacar di Kamar Rumah
Tak hanya itu, Jeffry juga membeberkan setelah disimpan di dalam kamar, jenazah korban mulai mengeluarkan bau menyengat. Kemudian MRR memilih untuk pindah tidur di kontrakan temannya di daerah Condongcatur, Kabupaten Sleman.
"Tersangka pada tanggal 7 Desember 2024 kembali ke rumah kontrakannya di Manding untuk membersihkan tempat kejadian di mana di dalam salah satu kamar tersimpan jenazah korban. Saat itu jenazah sudah menjadi kerangka," tutur Jeffry.
Setelah itu, lanjut Jeffry, tersangka MRR kemudian memasukkan kerangka, rambut, pakaian dan pernak-pernik milik korban ke dalam sebuah kantong plastik. Setelahnya tersangka membawanya ke kontrakan di daerah Condongcatur.