WahanaNews.co | Seorang lelaki dengan inisial DKS berpura-pura jadi polisi, lalu mencuri perlengkapan pengeras suara di Masjid Al-Ikhlas,
Lingkungan Bumi Waras, Kota Cilegon, Banten, dan akhirnya ditangkap.
Dilansir Minggu (20/6/2021), DKS
berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Kota Cilegon, saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera.
Baca Juga:
Polisi Gadungan di Jakarta Timur Diringkus, Kerap Pungli Pedagang dan Konsumsi Sabu
Kapolsek KSKP Merak, AKP Deden
Komarudin, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari salah
satu petugas di Pelabuhan Merak, yang mendapatkan laporan adanya orang
yang dicurigai mencuri equalizer di
Masjid Al-Ikhlas di sebelah Pelabuhan Merak hendak menyeberang.
"Anggota bergerak cepat mengamankan
pelaku dengan ciri-ciri menggunakan kaos dan celana polisi yang terlihat di
sekitar Dermaga II Pelabuhan Merak," ujar AKP Deden Komarudin.
Kapolsek menuturkan bahwa pelaku
merupakan warga Lampung Selatan.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Saat beraksi menggunakan kaos polisi
untuk mengelabui warga sekitar, agar tidak dicurigai ketika mengambil
perlengkapan alat pengeras suara di masjid yang menjadi sasarannya.
"Setelah diminta keterangan pelaku
ternyata bukan anggota polisi hanya menggunakan kaos dan celana polisi. Pelaku
selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim Polsek Pulomerak," terangnya.
Diketahui ternyata pelaku bahkan telah
menjual barang haram yang dicuri dari tempat ibadah tersebut kepada orang yang
tidak dikenal di Jakarta seharga Rp 400 ribu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.